Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta ke Polda Metro, Kubu Roy Suryo: Buat Sedekah

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kubu Roy Suryo menyatakan uang ganti rugi sebesar Rp200 juta, yang dimohonkan dalam praperadilan terhadap Polda Metro Jaya tidak akan dinikmati kliennya apabila permohonan tersebut dikabulkan pengadilan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan dana tersebut justru akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk sedekah atau hibah.

Baca Juga :
PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo hingga Pekan Depan

"Kalaupun pada akhirnya memenangkan praperadilan yang ketiga, nilainya tidak untuk kepentingan hukum Mas Roy. Kami akan menggunakan itu untuk pihak yang berhak menerima, anggaplah itu semacam sedekah atau hibah akibat kesewenang-wenangan penyidik menangkap dan menahan Mas Roy," ujar Abdul Gafur kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

 

Baca Juga :
PN Jaksel Kembali Sidangkan Praperadilan Roy Suryo, Agenda Tuntutan Ganti Rugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beda Usia 10 Tahun, Natasha Rizky Ngaku Pengen Nikah Sama Jude Bellingham
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Sinopsis LAUTAN CINTA SCTV Episode 31, Hari Rabu 22 Juli 2026: Ninik Sembunyikan Penyakit, Aidan Tinggalkan Keluarga
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KA Dhoho Tabrak Pemotor di Perlintasan Kras Kediri, Satu Orang Meninggal Dunia
• 13 jam laluberitajatim.com
thumb
Purbaya: APBN Hanya Jadi Dana Cadangan PFII, Bukan Sumber Utama Pendanaan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
China sampaikan selamat untuk Andy Burnham sebagai PM Inggris baru
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.