Grid.ID - Kronologi video viral 2 warga Sumenep jalani sumpah pocong usai dituduh lakukan praktik sihir. Prosesi ini diketahui dijaga ketat oleh aparat.
Sebuah video berdurasi 2 menit 1 detik yang menunjukkan dua warga menjalani prosesi sumpah pocong di dalam masjid viral di media sosial. Insiden ini diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Prosesi sumpah pocong ini digelar pada hari Jumat (17/7/2026) siang. Untuk tempatnya yaitu di Masjid Miftahul Ulum, Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan, Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Dalam rekaman video yang beredar luas, dua warga dari Dusun Sarperreng Selatan berinisial N dan R tampak dibungkus kain kafan layaknya jenazah. Di bawah pimpinan tokoh agama setempat, keduanya mengucapkan sumpah di hadapan warga yang menyaksikan.
Sementara itu, akar permasalahan yang memicu ritual sumpah pocong di Sumenep ini diduga berawal dari tuduhan adanya praktik ilmu hitam atau sihir. Warga N disebut menuduh R telah melakukan praktik sihir terhadap menantunya yang mengalami sakit misterius sebelum akhirnya meninggal dunia.
Tuduhan itu kemudian dibantah keras oleh R dan kemudian terjadilah konflik yang berkembang dan menimbulkan ketegangan antarawarga di lingkungan setempat. Sebelum adanya ritual sumpah pocong, ternyata sudah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan berulang kali.
Ketua RT Dusun Sarperreng Selatan, Fauzi mengatakan bahwa pemerintah desa bersama tokoh masyarakat sudah turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak. Meski begitu, seluruh rangkaian mediasi justru selalu berakhir dengan jalan buntu.
"Sebelum sumpah pocong, kami bersama pemdes dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak, tetapi tidak tercapai kesepakatan," kata Fauzi, dilansir dari Kompas.com.
Baik dari pihak N dan R disebut tetap pada pendirian masing-masing dan tidak menemukan titik temu, sehingga ritual sumpah pocong akhirnya disepakati. Fauzi lalu menegaskan bahwa ritual itu murni atas kehendak bersama tanpa adanya tekanan.
"Semua dilakukan atas kesepakatan bersama. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun," tegasnya.
Selanjutnya, Fauzi mengungkapkan alasan R bersedia untuk dibungkus kain kafan dan bersumpah saat prosesi sumpah pocong. Menurutnya, R sudah merasa sangat frustasi akibat tuduhan yang dinilai mencemari nama baik keluarganya secara terus-menerus.
"R memilih menjalani sumpah pocong karena ingin membersihkan nama baiknya dan mengakhiri tuduhan yang selama ini ditujukan kepada keluarganya," ungkap Fauzi.
Dalam kronologi video viral ini, R berharap dengan dijalankannya ritual sumpah pocong bisa menghentikan bola liar tuduhan dan menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan praktik sihir. Fakta lainnya, Fauzi membeberkan bahwa keluarga R ternyata pernah menghadapi tuduhan serupa beberapa tahun lalu.
Saat itu, untungnya persoalan yang terjadi bisa diselesaikan secara damai melalui mediasi desa sehingga tak sampai berujung pada ritual sumpah pocong. Sementara itu, dalam pelaksanaan ritual rumpah pocong ini, beberapa aparat kepolisian diketahui melakukan pengawalan ketat di Masjid Miftahul Ulum.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gesekan atau konflik sosial yang lebih luas. Selain jajaran kepolisian, pemerintah desa bersama unsur terkait juga hadir untuk melakukan pendampingan langsung di lokasi hingga prosesi selesai dengan aman dan tertib.
Melansir dari Surya.co.id, dalam video yang beredar, kedua warga dibungkus kain kafan menyerupai jenazah sebelum mengucapkan sumpah di hadapan tokoh agama. Fauzi sendiri berharap, dengan dilaksanakannya ritual ini, bisa menjadi penutup dari seluruh perselisihan yang terjadi.
"Harapan kami, setelah prosesi ini selesai, persoalan benar-benar berakhir sehingga hubungan antarwarga kembali rukun dan situasi lingkungan tetap kondusif," pungkasnya. (*)
Artikel Asli




