Pemkot Jakut perkuat sosialisasi cegah kekerasan pada anak 

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara memperkuat sosialisasi sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kekerasan pada anak.

“Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah maupun para orang tua agar dapat menekan aksi kekerasan,” kata Kasi Perlindungan Anak Sudin PPAPP Jakarta Utara Nurjanah di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan sosialisasi dilakukan di 16 sekolah di Jakarta Utara mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Di masa MPLS ini akan masih baru dan dikenalkan pencegahan kekerasan, aksi perundungan dan kesehatan mental kepada peserta didik,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan edukasi bahwa setiap aksi kekerasan pada anak memiliki konsekuensi hukum dan membuat pelaku dijerat tindak pidana.

“Kami juga melakukan sosialisasi lewat media sosial dengan poster digital, sosialisasi daring kepada masyarakat dan video edukasi di saluran video,” kata Nurjanah.

Baca juga: Pemkot perkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Jakut

Dia mengimbau kepada korban kekerasan agar melaporkan kekerasan yang dialaminya melalui saluran pengaduan. Seperti, di RPTRA Kebon Bawang, Rawa Badak Utara Koja, Kelapa Gading, Marunda Cilincing, RPTRA Budi Mulia Pademangan dan RPTRA di Penjaringan.

Pengaduan juga dapat dilakukan di Kantor Suku Dinas PPAPP atau call center 112.

“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan aksi kekerasan terhadap anak, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya dalam melakukan penyembuhan dan menekan angka kekerasan," tuturnya.

Di Jakarta Utara tercatat ada 164 kasus kekerasan anak berdasarkan domisili dan 202 kasus kekerasan berdasarkan lokasi kejadian dari Januari hingga Juli 2026.

“Kami terus berupaya memperkuat kerja sama dengan lintas sektor dan masyarakat dalam menekan angka kekerasan ini. Kami berharap seluruh pihak dapat terlibat langsung melakukan pencegahan kasus ini terjadi,” ujar Nurjanah.

Baca juga: Jakut jadikan Forum Anak sebagai wadah anak terlibat pembangunan

Baca juga: Pemkot Jakut beri edukasi pencegahan kekerasan anak saat MPLS


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: BI: Beli Dolar Lebih dari USD 10.000 Harus Dilengkapi Dokumen
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Tangerang, Awalnya Cekcok di Tempat Makan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
BI Pertahankan BI-Rate di Level 5,75 Persen pada Juli 2026
• 37 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini 22 Juli 2026, Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah RI
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
KPK: UU Perampasan Aset percepat upaya pemberantasan korupsi
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.