Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Sahroni: Jangan Main Mata dengan Perkara

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lewat Keppres menggantikan Febrie Ardiansyah. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kuntadi tidak main-main dengan korupsi dan galak kepada koruptor.

"Pak Kuntadi pesan saya wajib galak kepada koruptor dan jangan main-main dengan korupsi," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).

Ia juga mengingatkan Kuntadi tidak main mata dengan perkara-perkara besar. Ia juga meminta independensi Kejagung dalam mengusut kasus Febrie Ardiansyah.

"Pak Kuntadi pesan saya juga jangan main mata ya dengan perkara-perkara besar dan buktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan independen dan bisa selesaikan perkara dengan cepat, khususnya juga hadirkan ke publik mantan Jampidsus," ucapnya.

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus

Lebih lanjut, Sahroni memandang penunjukan Kuntadi juga sudah tepat. Ia memandang Kuntadi punya integritas yang kuat.

"Penunjukan Kuntadi jadi Jampidsus gantikan Febrie sangat baik sekali, saya kenal dia punya integritas kuat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka. Prabowo menunjuk Kuntadi menjadi Jampidsus Kejagung yang baru.

"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).

Baca juga: Prabowo Terbitkan Keppres Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Pras mengatakan pihaknya menyerahkan petikan keppres pengangkatan jampidsus baru tersebut kepada Kejagung hari ini.

"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya.




(maa/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, hanya Pendamping
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Kalimat yang Diucapkan Orang Tua kepada Anak Sebelum Tidur, Simpel tapi Bermakna
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
UU PFII Dinilai Komitmen Pemerintah Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Media Vietnam Mendadak Ketakutan! Timnas Indonesia Tanpa Jay Idzes Cs Tetap Dianggap Terlalu Kuat
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
17 Kali OTT hingga Juli, KPK Sebut 2 Kasus Ini Paling Menonjol
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.