Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa itu dipercaya menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Advertisement

BACA JUGA: Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti Keppres tersebut secara administratif sebelum disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," jelas dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IRGC Rilis Rekaman Serangan Rudal Iran ke Fasilitas Militer AS di Timur Tengah | KOMPAS MALAM
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Usai Terjaring OTT
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Mensesneg Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kongres Anak Kota Kediri 2026, Mbak Wali Jadikan Suara Anak Acuan Pembangunan
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Luquinhas Siap Habis-habisan untuk Persita di Super League 2026/2027
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.