Jakarta: Industri daging sapi Amerika Serikat (AS) mendorong penambahan rumah potong hewan dan fasilitas pengolahan bersertifikat halal yang memenuhi persyaratan Indonesia guna memperlancar ekspor ke pasar domestik.
ASEAN Regional Director U.S. Meat Export Federation (USMEF) Sabrina Yin mengatakan saat ini jumlah fasilitas yang telah memenuhi persyaratan halal Indonesia masih terbatas. Kondisi tersebut membuat biaya ekspor ke Indonesia menjadi lebih tinggi.
"Ini memang menjadi tantangan. Saat ini kami hanya memiliki sejumlah fasilitas yang telah disetujui untuk memenuhi persyaratan Indonesia. Karena jumlahnya terbatas, hal itu terkadang membuat biaya ekspor menjadi lebih mahal," kata Sabrina di sela pameran Food and Hospitality Indonesia (FHI) 2026 di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Sabrina mengatakan USMEF berharap lebih banyak rumah potong dan fasilitas pengolahan di Amerika Serikat dapat memenuhi persyaratan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga semakin banyak produk yang dapat diekspor.
"Kami berharap akan ada lebih banyak fasilitas yang memenuhi syarat untuk mengekspor daging sapi halal ke Indonesia. Namun semuanya tetap harus memenuhi persyaratan BPJPH dan MUI," ujarnya.
Menurut Sabrina, industri daging AS memandang pemenuhan standar halal sebagai aspek yang sangat penting dalam melayani pasar Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim.
Ia menjelaskan setiap produk daging yang diekspor ke Indonesia harus lebih dulu menjalani pemeriksaan keamanan pangan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) sebelum memperoleh sertifikat ekspor.
"Produk apa pun yang tidak diperiksa oleh USDA tidak mungkin diekspor ke Indonesia. Setiap pengiriman harus disertai sertifikat ekspor dari pemerintah AS. Sebelum sertifikat itu ditandatangani, petugas USDA akan memastikan produk tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan Indonesia," katanya.
Sabrina menambahkan selain memenuhi standar keamanan pangan, industri daging AS juga terus menerapkan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan keberlanjutan (sustainability) dalam proses produksi.
Sementara itu, Country Representative USMEF Indonesia dan Timor-Leste Arrofi Satrio Alam mengatakan saat ini terdapat lima lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat yang telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH.
Menurut Arrofi, untuk produk daging sapi, sebagian besar sertifikasi halal dilakukan melalui Halal Transactions of Omaha (HTO) yang telah diakui BPJPH.
"Bahkan di Indonesia kami membuat dua akun Instagram yang berbeda, satu khusus untuk daging sapi dan satu lagi untuk daging babi. Kami tidak ingin informasi mengenai kedua produk itu tercampur karena sangat menghormati konsumen Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Indonesia-Australia Sepakati Kerja Sama Jaminan Produk Halal




