jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan digelar pada Rabu (22/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa enam orang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka terdiri dari unsur pegawai negeri sipil di lingkungan DJBC, pihak swasta, hingga asisten pribadi.
BACA JUGA: Info Terbaru dari KPK soal Bupati Lombok Barat, tentang Uang Rp2,25 Miliar, Oalah
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Vini Leveri Vie berstatus sebagai staf HRD dan Keuangan PT Blueray Cargo. Sementara itu, Akhmad Fikri Yahmani merupakan ASN Ditjen Bea Cukai yang menjabat sebagai Kasubbag Pemberhentian dan Pensiunan Pegawai Pusat di Kantor Pusat DJBC.
BACA JUGA: KPK Pamer Barang Bukti Sebanyak Ini pada Kasus Bupati Lombok Barat
Dari unsur swasta, KPK memanggil Yohanes Setiawan yang berprofesi sebagai karyawan swasta sekaligus asisten pribadi John Field. Selain itu, Andri yang menjabat Ketua Tim Dokumentasi Importasi PT Blueray Cargo juga turut dipanggil.
Dedy Kurniawan Sukolo, yang merupakan Manager Operasional Custom Clearence Pelabuhan pada Blueray, serta John Field selaku Pemilik PT Blueray Cargo, juga masuk dalam daftar saksi yang dijadwalkan diperiksa.
Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara maupun tersangka dalam kasus tersebut. Namun, pengembangan penyidikan ini menandakan bahwa lembaga antirasuah terus menelusuri aliran dana dan potensi pelanggaran dalam tata kelola kepabeanan di DJBC.
Belum diketahui secara pasti kaitan seluruh saksi dengan perkara yang sedang dikembangkan. KPK juga belum memberikan informasi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Masyarakat dan para pemangku kepentingan di bidang kepabeanan kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan instansi vertikal Kementerian Keuangan tersebut.
Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memasuki tahap pengembangan penyidikan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penerimaan negara di sektor kepabeanan. Pengembangan kasus ini diduga menyasar praktik suap, pemerasan, atau pungutan liar dalam proses impor dan ekspor. Nama PT Blueray Cargo dan sejumlah pegawai DJBC mulai disebut dalam proses pemanggilan saksi, menandakan bahwa penyidikan semakin terarah pada keterlibatan pihak swasta dan pejabat di lingkungan DJBC. KPK belum mengumumkan secara resmi apakah akan ada penambahan tersangka dari rangkaian pemeriksaan ini. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




