Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan dana senilai Rp 431,9 triliun ke perbankan melalui kebijakan likuiditas makroprudensial atau KLM hingga pekan pertama Juli 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan BI terus menempuh kebijakan makroprudensial guna mendorong peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang sejalan dengan program pemerintah.
“Hingga minggu pertama Juli 2026, insentif KLM yang disalurkan kepada perbankan tercatat sebesar Rp 431,9 triliun,” kata Perry dalam RDG BI Bulan Juli 2026 Cakupan Triwulan yang dilaksanakan secara daring, Rabu (22/7).
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 369 triliun dialokasikan melalui lending channel untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, sedangkan Rp 62,9 triliun disalurkan melalui interest rate channel untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perbankan.
Perry menambahkan, berdasarkan kelompok bank, penyaluran insentif KLM terbesar diberikan kepada bank BUMN sebesar Rp 219,6 triliun, diikuti bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp 172,5 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp 31,7 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp 8,1 triliun.
“Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas mencakup pertanian, industri, dan realisasi sektor jasa termasuk ekonomi kreatif serta konstruksi real estate dan perumahan rakyat serta UMKM, koperasi inklusif dan berkelanjutan,” jelas Perry.
Ke depan, Perry menuturkan, BI akan terus menyempurnakan implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif, di antaranya melalui penguatan KLM untuk mendukung pendalaman pasar uang, serta kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Rasio Pendanaan Luar Negeri.





