JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, akan menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (22/7/2026) malam untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan warga negara (WN) Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad. Langkah ini diambil Yusril menyusul pernyataan MUI yang menyoroti penangkapan dan deportasi Abdul Karim ke Siprus oleh Polri.
Yusril mengatakan klarifikasi tersebut diperlukan untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur terkait kasus Abdul Karim Raeq Miqdad. Di antara informasi yang beredar adalah kabar yang menyebut Miqdad merupakan aktivis kemanusiaan di Gaza hingga isu bahwa ia akan diserahkan ke Israel setelah dideportasi ke Siprus.
"Malam ini jam 7 saya akan menemui ormas-ormas Islam di kantor Majelis Ulama Indonesia karena Majelis Ulama sudah meminta pemerintah mengklarifikasi kasus Abdul Karim dan malam ini saya akan menyampaikan penjelasan resmi kepada ormas-ormas Islam," kata Yusril kepada wartawan, Rabu.
Yusril sebelumnya telah menegaskan bahwa Abdul Karim Miqdad adalah buron NCB Interpol Nicosia pelaku tindak pidana terorisme dan penindakannya merupakan penegakan hukum terhadap individu yang bersangkutan. Karena itu, kasus tersebut tidak memengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
"Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tegas, komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina tidak pernah berkurang sedikit pun juga," lanjut Yusril.




