Kronologi Keluarga di Kutai Timur Jadi Korban Perampokan Tragis, Istri Diperkosa dan Harta Digondol saat Suami Diikat

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Perampokan sadis menimpa sebuah keluarga di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Tak hanya merampok, para pelaku juga tega melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu korban.

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Dua terduga pelaku berinisial A (43) dan AA (26) diketahui melakukan perampokan, penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap istri korban.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menyebut dua pelaku telah berhasil diamankan pada Sabtu (18/7/2026). Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, Minggu (19/7/2026) dilansir dari TribunJatim.com,

Lantas bagaimana kronologi keluarga di Kutai Timur jadi korban perampokan tragis? Simak penjelasannya.

Kronologi Keluarga di Kutai Timur Jadi Korban Perampokan Tragis

Sepasang suami istri di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menjadi korban perampokan oleh dua pelaku berinisial A dan AA. Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengungkap kronologi keluarga di Kutai Timur jadi korban perampokan tragis. Ia menyebut insiden itu bermula saat kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban secara paksa dengan cara mendobrak pintu depan.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung melukai pemilik rumah laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang. Setelah kondisinya terluka dan tak berdaya, pria tersebut disekap dan diikat.

Menyedihkannya, korban laki-laki itu juga harus melihat tindakan keji pelaku yang nekat merudapaksa istrinya.

 

"Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di mapolsek," tegas Bambang dilansir Kompas.com.

Selain melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik penghuni rumah. Hal itu diketahui usai polisi menyita berbagai barang bukti dari pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit telepon seluler (handphone), perhiasan emas, serta sejumlah uang tunai milik korban. Petugas juga menyita dua bilah parang yang dipakai pelaku untuk melukai korban, pakaian, tas, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

Pelaku Ditangkap Sehari setelah Kejadian

Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/18/VII/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (18/7/2026), atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Bambang menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian kepolisian dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan mendalam.

Kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 12 tahun.

Lebih lanjut, polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," pungkasnya.

Demikianlah kronologi keluarga di Kutai Timur jadi korban perampokan tragis. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri luar negeri Quad tegaskan kembali hubungan ASEAN
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Kepala BGN Sudaryono Tegaskan MBG Tak Akan Dihentikan, Ini Alasannya
• 16 menit lalukatadata.co.id
thumb
Menteri PU Jelaskan Alasan Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas Bocor
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Berita Populer: Target Nilai TKDN Isuzu; Kamuflase Toyota Innova Zenix Baru
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Soal Pelibatan Babinsa TNI Awasi Wajib Pajak, DPR Soroti Hal Ini, Hmm...
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.