Pantau - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta arahan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pendirian Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan.
PBNU Minta Panduan Pengelolaan KeuanganKetua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan arahan dari Kementerian Keuangan diperlukan agar pengelolaan konsesi tambang berjalan sesuai ketentuan keuangan negara.
Ia mengungkapkan, "Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya nggak salah-salah."
Menurut Gus Yahya, arahan tersebut dibutuhkan agar seluruh langkah PBNU dalam mengelola konsesi tambang tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia mengungkapkan, "Yang paling utama dari Kementerian Keuangan kami harapkan adalah arahan-arahan terkait dengan semua itu. Sementara untuk proyek-proyek konkretnya, tentu kerja sama dengan kementerian lain."
Gus Yahya menambahkan PBNU juga berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pelaksanaan konsesi tambang serta membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pada berbagai program lain, termasuk bidang kesehatan dan sanitasi di lingkungan pesantren.
Menkeu Siap Dukung PembiayaanMenanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengerahkan berbagai lembaga pembiayaan, seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk memberikan akses kredit dengan skema yang lebih ringan dibandingkan pasar.
Purbaya mengungkapkan, "Saya akan lihat nanti apakah itu bisa bekerja sama dengan Koperasi NU tadi, kalau mungkin kita akan kejar."




