Makassar Gunakan Drone Awasi Tata Ruang Kepulauan

celebesmedia.id
5 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang. Tidak hanya di kawasan pesisir, tetapi juga di  kepulauan melalui inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi). 

Program berbasis digital ini menggabungkan teknologi WebGIS, drone, foto udara LiDAR, serta melibatkan Relawan Tata Ruang untuk mencegah pelanggaran sejak tahap perencanaan.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengawasan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan kawasan daratan. 

Melalui sistem digital, perubahan pemanfaatan ruang dapat dipantau lebih cepat dan akurat.

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan pemantauan kawasan pulau menjadi salah satu fokus utama karena aktivitas pembangunan harus tetap mengikuti ketentuan tata ruang dan menjaga keseimbangan lingkungan.

"Di wilayah kepulauan kami menggunakan drone dan peta foto udara berbasis LiDAR," kata Fuad, Rabu (22/7/2026).

Data hasil pemetaan tersebut diintegrasikan ke dalam platform WebGIS milik Distaru. Sistem ini memungkinkan pemerintah membandingkan kondisi di lapangan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain memanfaatkan teknologi, Distaru juga membentuk Relawan Tata Ruang yang akan membantu pengawasan hingga ke kawasan pulau. Keterlibatan masyarakat dinilai penting mengingat luas wilayah yang harus diawasi tidak sebanding dengan jumlah personel pengawas yang dimiliki pemerintah.

"Selanjutnya masyarakat melalui Relawan Tata Ruang juga akan dilibatkan untuk melaporkan apabila terdapat pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang," ujar Fuad.

Laporan dari masyarakat akan diverifikasi melalui aplikasi WebGIS sehingga petugas dapat memastikan kesesuaian pembangunan dengan aturan tata ruang yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan mempercepat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Menurut Fuad, pengawasan di wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri karena setiap pembangunan wajib memperhatikan garis sempadan pantai, koefisien dasar bangunan (KDB), hingga intensitas pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Distaru telah menyiapkan desain intensitas ruang khusus untuk kawasan pulau agar proses pembangunan tetap terarah dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa mendatang.

"Di pulau-pulau kami juga sudah menyusun desain intensitas ruang dan bangunan, mulai dari garis sempadan pantai hingga KDB. Dengan sistem ini kami berharap pelanggaran tata ruang di kawasan kepulauan dapat diminimalkan sejak awal," tutup Fuad.

Program Railing Besi menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW. Melalui pemanfaatan teknologi digital dan partisipasi masyarakat, Distaru menargetkan pengawasan tata ruang di wilayah pesisir maupun kepulauan semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wabup Bulukumba Tampilkan Inovasi Perlindungan Pekerja di Jamsostek Award 2026
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Amerika Serikat Serang PLTN, Iran Balas Serang Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Deretan Mobil Berjarak Tempuh 1.000 Km Lebih yang Dijual di Indonesia
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Dugaan Penculikan Altet Golf Jesslyn Terlacak ke Malaysia Bersama Orang yang Masih Miliki Hubungan Keluarga
• 12 jam laludisway.id
thumb
ASEAN-India Perkuat Kerja Sama Maritim, Indonesia Soroti Potensi Sabang
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.