KOMPAS.TV – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya berinisial Chairul Anwar dalam perkara dugaan korupsi anggaran senilai Rp10 miliar.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Dalam perkara ini, Chairul Anwar diduga membuat laporan keuangan fiktif serta memotong anggaran pakan hewan koleksi Kebun Binatang Surabaya untuk kepentingan pribadi.
Atas dugaan tersebut, tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
#KejatiJatim #Korupsi #KebunBinatangSurabaya #Surabaya #JawaTimur
Baca Juga: Jadi Kepala BGN, Sudaryono Tegaskan Tak Rangkap Jabatan
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- KejatiJatim
- Korupsi
- KebunBinatangSurabaya
- Surabaya
- korupsi





