Keributan antara pengendara mobil Alphard dan petugas keamanan di kawasan Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, peristiwa itu dipicu saat pengendara mobil menerobos lampu merah penyeberangan di depan Hotel Pullman. Petugas keamanan yang sedang membantu penyeberangan kemudian menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil.
“Sudah di selesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).
Menurut Braiel, pengendara mobil tidak terima dengan cara petugas keamanan menegurnya sehingga keduanya terlibat adu mulut. Setelah itu, kedua belah pihak mendatangi Pospol Thamrin untuk meminta bantuan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pengendara mobil dan petugas keamanan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya saling memaafkan dan berjabat tangan. Usai mediasi, pengendara melanjutkan perjalanan, sementara petugas keamanan kembali bertugas.
Disanksi ETLE karena Terobos Lampu Merah
Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas karena menerobos lampu merah penyeberangan, Braiel menyebut pengendara berpotensi dikenai sanksi tilang elektronik (ETLE).
Sebelumnya, video keributan itu beredar luas di media sosial. Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan seorang petugas keamanan menegur mobil yang tetap melintas saat lampu penyeberangan menunjukkan giliran bagi pejalan kaki untuk menyeberang.
Teguran tersebut kemudian berujung adu argumen antara petugas keamanan dan pihak di dalam mobil. Dalam rekaman itu, petugas keamanan juga terlihat dibawa menuju pos keamanan.





