KOMPAS.TV – Konstatering atau pencocokan objek lahan sengketa di Kompleks Aditarina, Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan pada Selasa siang. Sejumlah warga memblokade jalan dan melakukan perlawanan saat aparat kepolisian mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) menuju lokasi.
Warga yang menolak kedatangan tim BPN berupaya menghalangi akses masuk dengan memblokade jalan. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah warga melempari aparat menggunakan batu, petasan, busur, hingga molotov. Polisi merespons dengan melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.
Untuk membuka akses menuju lokasi lahan sengketa, polisi mengerahkan kendaraan taktis hingga akhirnya petugas dapat menjangkau lokasi dan mengamankan proses konstatering serta pemasangan tiang pada objek sengketa.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan BPN untuk pelaksanaan konstatering yang telah lama direncanakan. Menurutnya, sebagian warga diduga belum memahami bahwa kegiatan tersebut merupakan konstatering, bukan eksekusi lahan.
Akibat kericuhan tersebut, beberapa anggota kepolisian mengalami luka ringan. Kapolrestabes juga mengimbau warga yang memiliki bukti sah kepemilikan lahan agar menyampaikannya melalui mekanisme di BPN. Adapun luas lahan yang menjadi objek sengketa mencapai sekitar 30 hektare.
#Makassar #Aditarina #BPN #SengketaLahan #SulawesiSelatan
Baca Juga: Viral Penganiayaan Anak di Depok, Pelaku Paksa Dua Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- Makassar
- BPN
- SengketaLahan
- ricuh
- SulawesiSelatan





