Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengapresiasi dan menerima permintaan maaf pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kendati demikian, PWI menegaskan bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/7/2026).
“Permintaan maaf kami hargai dan kami terima. Tapi proses hukum tetap berjalan. Itu hak hukum kami dan biarkan prosesnya berjalan,” tegas Anrico Pasaribu.
Dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas laporan, penyidik mendalami legalitas PWI sebagai pelapor serta meminta kelengkapan bukti awal. PWI telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Rekaman video: Video pernyataan Hotman Paris yang memicu polemik serta transkrip percakapan.
Anrico berharap penyerahan bukti tersebut dapat membantu penyidik menindaklanjuti perkara sekaligus menjadi momentum pembelajaran publik untuk menghargai profesi jurnalistik.





