Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memprioritaskan kebutuhan pakan satwa usai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan CA Direktur Utama (dirut) periode 2016-2024 sebagai tersangka korupsi.
Lintang Ratri Sunarwidhi Kepala Seksi Humas KBS menyebut, perawatan satwa sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Dengan perumda ini kami sudah membedakan perawatan dengan kepengurusan sebelumnya,” katanya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (22/7/2026).
Dia menegaskan, Perumda KBS punya mekanisme yang berbeda dalam perawatan satwa dengan kepengurusan sebelumnya saat masih berstatus Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) atau saat CA menjabat.
“Jadi, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan satwa,” imbuhnya.
Pemberian pakan disesuaikan dengan usia, besaran nutrisi, berat badan satwa.
“Sampai saat ini, alhamdulillah Kebun Binatang Surabaya dalam kondisi baik-baik saja dan tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tadi malam yang telah dirilis oleh Kejaksaan Tinggi Jatim,” imbuhnya.
Ankole Watusi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sedang makan, Sabtu (24/7/2015). Foto: Hamim Arifin suarasurabaya.netKebutuhan pakan satwa itu dibagi menjadi dua periode, pagi dan sore. Kemudian dikontrol rutin kecocokan satwa dengan pakan yang diberikan.
“Kalau makan sore paginya masih ada sisa, sisa itulah yang akan jadi indikasi bahwa satwa tersebut pertama apakah bosan dengan pakannya? Apakah satwa tersebut enggak suka dengan pakannya? Atau dalam kondisi yang kurang enak badan satwa tersebut? Sehingga, akan diketahui indikasi-indikasi tersebut,” paparnya.
Namun, soal anggaran yang digelontorkan KBS untuk kebutuhan pakan, dia mengaku tidak tahu. Tapi, Lintang bilang kebutuhan pakan satwa diprioritaskan.
“Kalau anggaran kami kurang paham ya, yang jelas setiap hari harus terpenuhi itu. Karena yang diutamakan pasti makannya satwa dulu,” terangnya.
Lebih lanjut, pengembangan KBS juga tetap menjadi perhatian. Terdekat, selain memperbarui area pintu masuk atau plaza, KBS juga menyediakan ruangan laktasi sebagai bentuk mendengar saran pengunjung.
“Yang jelas Kebun Binatang Surabaya akan selalu untuk memperbaiki diri ya. Jadi, fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk pengunjung secara otomatis akan diupayakan untuk terpenuhi secara bertahap,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan CA mantan Dirut KBS sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan periode jabatan 2016-2024.
Negara diperkirakan rugi Rp10,2 miliar dengan 7,4 miliar di antaranya dipakai pelaku untuk keperluan pribadi yang seharusnya dipakai untuk pakan satwa.
Penyidik juga menyebut kalau aksi yang dilakukan pelaku tidak hanya berdampak pada kerugian negara, namun juga pada kondisi di KBS seperti, tidak ada perkembangan wahana, fasilitas tidak terawat, satwa banyak yang tidak sehat dan cenderung mati.(lta/rid)




