75 Anak di Surabaya Dapatkan Kepastian Hukum Perwalian Serentak, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com – Sebanyak 75 anak di Kota Surabaya, Jawa Timur, kini memperoleh kepastian hukum atas status perwaliannya melalui Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi.

Dengan penetapan tersebut, hak-hak dasar anak, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, sampai perlindungan sosial kini memiliki dasar hukum yang jelas.

Program yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini menjadi bagian dari penetapan perwalian serentak bagi 447 anak di Jawa Timur.

Salinan penetapan perwalian secara simbolis diserahkan Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Luhur Istighfar kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026).

Hak anak lebih terjamin

Wali Kota Eri Cahyadi mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang memungkinkan program tersebut terlaksana. Menurutnya, legalitas perwalian menjadi fondasi penting untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi.

"Kami mewakili seluruh warga Kota Surabaya mengucapkan matur nuwun sehingga ini ada perwalian dan hak-hak anak bisa dijaga. Hak terkait pendidikannya, hak terkait dengan kesehatan, hak terkait dengan apapun itu," ujar Eri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, dari total 75 anak penerima program, 39 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri Surabaya dan 36 anak melalui Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Ada yang dari yayasan, ada yang dari perorangan. Di Surabaya ada 75. Sebanyak 39 dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan 36 dari Kejaksaan Negeri Perak," jelasnya.

Dok. Pemkot Surabaya Melalui program pengangkatan perwalian, anak-anak terlantar dan yatim piatu memperoleh dasar hukum yang jelas untuk pengurusan dokumen keperdataan.

Eri menyatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial setempat melakukan validasi data secara ketat sebelum pengajuan. Program diprioritaskan bagi anak yang lahir dan berdomisili di Surabaya.

"Kalau dari yayasan yang mengambil anak dari luar untuk perwalian di Surabaya tidak kami lakukan. Jadi sementara, kami melakukan yang memang dari hasil validasi data yang ada di Surabaya," katanya.

Ia menegaskan perlindungan terhadap hak anak harus menjadi prioritas karena anak merupakan aset penting bagi masa depan bangsa.

"Kami menjaga hak anak, bagaimana anak ini memiliki hak pendidikan, hak kesehatan dan hak-hak lain," tegasnya.

Eri juga berpesan kepada para wali asuh agar merawat anak-anak tersebut layaknya anak kandung sendiri.

"Saya titip putra-putri njenengan yang hari ini dititipkan ke njenengan sebagai orangtua. Tolong kasihi mereka seperti mengasihi anak kandung njenengan,” ucapnya.

Kepada anak-anak penerima perwalian, ia mengingatkan untuk menghormati orangtua sebagai bekal meraih kesuksesan.

"Hormati orangtua kalian. Jika ingin sukses dan menjadi orang besar, ingatlah bahwa rida Allah itu ada pada rida orangtua,” ujar Eri.

Permudah pemenuhan hak anak

Program ini juga dirasakan langsung manfaatnya oleh para wali asuh. Salah satunya Rahajeng Kurnianing Tias dari Yayasan Sumber Kasih Surabaya yang kini resmi menjadi wali bagi empat anak berusia 2 hingga 7 tahun.

Menurut Rahajeng, penetapan perwalian memudahkan pengurusan berbagai dokumen keperdataan sehingga anak-anak dapat mengakses layanan publik, termasuk pendidikan.

"Terima kasih kepada semuanya, untuk Kejati Jatim, Pak Wali Kota. Ini sangat tertolong. Adanya program perwalian ini sangat-sangat membantu. Karena untuk identitas anak-anak, bisa sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pengurusan dokumen keperdataan, termasuk akta kelahiran anak terlantar, menjadi tantangan bagi panti asuhan.

"Dengan program perwalian ini, saya sebagai perwakilan Panti Sumber Kasih dan juga panti-panti lain di Jawa Timur, Surabaya, sangat tertolong sekali,” imbuhnya.

Dok. Pemkot Surabaya Penetapan perwalian anak dilakukan melalui mekanisme persidangan resmi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi hak-hak anak.

Program pertama di Indonesia

Luhur Istighfar mengatakan, program tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

Program ini lahir dari keprihatinan terhadap begitu banyak anak terlantar, anak yatim piatu, dan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belum memiliki kepastian hukum mengenai status perwaliannya.

"Untuk bisa mereka mendapatkan hak-haknya, baik hak kehidupan, pendidikan, maupun (hal) yang lain-lain, perlu dilakukan administrasi hukum secara benar dan baik," ujarnya.

Luhur menambahkan, Kejati Jatim bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan, kemudian menggandeng Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama dalam menerbitkan penetapan perwalian.

Ia mengungkapkan, sebanyak 447 anak di Jawa Timur memperoleh penetapan perwalian secara serentak.

"Ini memang yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Di Jawa Timur dilakukan secara serentak berjumlah 447 anak dan Surabaya menjadi pusatnya," ungkap Luhur.

Ia menjelaskan, penetapan diawali dengan verifikasi berdasarkan data pemerintah daerah, termasuk untuk memastikan kelayakan pembiayaan persidangan yang difasilitasi pemerintah daerah.

Menurutnya, penetapan pengadilan memberikan kepastian hukum bagi wali untuk menjalankan hak dan kewajibannya terhadap anak.

"Diharapkan mereka semua punya wali, mendapatkan hak-haknya. Wali pun juga punya kewajiban untuk mendidik seorang anak," tegasnya.

Berikan kepastian hukum

Ketua Pengadilan Agama Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi menjelaskan, perwalian merupakan pemberian kewenangan hukum kepada wali untuk mewakili anak di bawah umur dalam berbagai tindakan hukum.

"Perwalian pada hakikatnya adalah memberikan hak asuh kepada anak-anak di bawah umur untuk bertindak hukum di dalam maupun di luar persidangan," ujarnya.

Menurut Mufi, penetapan perwalian tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu melindungi anak dari berbagai risiko, seperti perundungan maupun kekerasan.

"Anak tersebut akan lebih terjamin dari hal-hal yang negatif, misalnya perundungan, KDRT, dan sebagainya, sehingga dapat tumbuh menjadi anak yang bermanfaat bagi negara,” ucapnya. (ADV)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahmad Luthfi Jajaki Kerja Sama Teknologi hingga Investasi dengan Iran
• 7 jam laludetik.com
thumb
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kanwil Kemenkum DIY Tegaskan Permohonan Pelepasan Status WNI Diajukan Secara Daring melalui Ditjen AHU
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Ketidakpastian Global Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2026 Diproyeksi 3 Persen
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.