Respons Aduan Via 110, Polisi Musnahkan 4 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kuantan Singingi -

Tim gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Tengah memusnahkan empat rakit tambang emas ilegal di Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Penindakan tersebut merespons laporan masyarakat melalui layanan call center 110 Polri.

Penindakan dilakukan di wilayah Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Rabu (22/7/2026). Operasi dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing Ipda Iswadi dan Kepala SPKT I Polsek Kuantan Tengah Aipda RZ Yendro bersama 7 personel.

Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di depan SD Negeri 25 Lingkungan III Sinambek. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan para pekerja. Namun, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis stingkai yang diduga baru saja ditinggalkan.

"Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, personel melakukan tindakan dengan merusak dan membakar keempat rakit tersebut," kata Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Semangat Runner Selesaikan Misi Tanam Pohon Usai Riau Bhayangkara Run 2026

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan call center 110 Polri akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas PETI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan," ujar AKBP Hidayat.

Ia menambahkan bahwa Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan patroli, penindakan, serta langkah-langkah preventif untuk menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

"Diharapkan masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 Polri apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti," Pungkas Kapolsek.

Baca juga: Analisis BPS: Riau Bhayangkara Run 2026 Berdampak Ekonomi Rp 58,9 M




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Tekankan Penguatan UMKM hingga Budaya Lokal
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Warga Laporkan Dugaan Pencurian Kabel di Tebet, 8 Orang Sempat Diamankan Polisi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
4 Prioritas Nanik S Deyang dalam Program MBG Sebelum Mundur dari Kepala BGN
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Momen Kebersamaan Prabowo, Kapolri hingga Panglima TNI saat Praspa di Istana
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Luquinhas Siap Habis-habisan untuk Persita di Super League 2026/2027
• 14 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.