Penampakan Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Kenakan Rompi Oranye

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Penampakan Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Kenakan Rompi OranyeNasional | okezone | Rabu, 22 Juli 2026 - 22:27Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, dan Ra. Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan pada Rabu (22/7/2026).

Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022.

Seusai konferensi pers penahanan, ketiganya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangan terborgol, ketiganya digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Gedung Merah Putih KPK yang merupakan lokasi penahanan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, mereka irit bicara. Hanya tersangka atas nama Achmad Yahya yang berkenan bersuara. Meski begitu, ia enggan menjawab substansi pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi.

"Mohon maaf, ndak bisa berkata apa-apa," ujar Achmad.

Ia pun membantah adanya ancaman terkait dirinya yang memilih pernyataan sebelumnya itu.

Baca Juga:Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Digelar di PN Jakarta Timur, Jokowi Hadir?

"Ndak ada, ndak ada," ucapnya.

Diketahui, Ketiga tersangka tersebut  diduga menyuap Anggota DPRD Jatim yang kini menjabat anggota DPR, Anwar Sadad (AS) sebesar Rp6,9 miliar. Uang tersebut agar mereka menerima jatah hibah yang diterima AS.

 

"Kemudian atas jatah dana hibah yang didapat AS tersebut, AY, RWR, dan MF melakukan pengkondisian untuk mendapatkan porsi bagi daerahnya," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

"Sehingga AS melalui BGS (Bagus Wahyudiono selaku staf AS dariAnggota DPRD Jatim) diduga menerima 'ijon' sekurang-kurangnya sejumlah Rp6,9 miliar dari ketiga tersangka dimaksud," pungkasnya.

Secara rinci, AY memberikan uang sejumlah Rp1,87 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp14,8 miliar, RWR memberikan uang sejumlah Rp1,42 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp28,9 miliar, dan MF memberikan uang sejumlah Rp3,61 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp24 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asosiasi Sambut Positif Ambisi Prabowo Bangun Industri Motor Listrik Nasional
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Sikap Dasco soal RUU Perampasan Aset Dinilai Jawab Keraguan Publik
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Abdel Achrian Mulai Ikhlaskan Temon, Bisa Tertawa Kenang Momen Kebersamaan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ada yang Janggal? Laporan Penculikan Atlet Golf Jesselyn Dicabut, Polisi Tetap Bergerak!
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.