Kepala BGN Sudaryono: Kita Tak Boleh Lari dari Masalah MBG

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menginstruksikan bawahannya untuk berani menghadapi akar persoalan guna menyelesaikan berbagai permasalahan tata kelola di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, menyadari ada persoalan. We have to run into the problem. Kita harus mau menyelesaikan persoalan. Tidak boleh kita lari dari masalah," ucap di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan

Sudaryono lalu menyinggung ada pihak-pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga diduga ikut terlibat kasus korupsi program MBG.

"Di sini ada yang barangkali menjadi pihak-pihak yang diperiksa, kemudian diduga, ada juga sebagian yang sudah sebagai tersangka, ada yang jadi saksi, dan lain-lain," tuturnya.

Sudaryono mengatakan, persoalan hukum yang terjadi di lingkungan BGN akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Maka saya ingin yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum," sambung dia.

Baca juga: BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

Serahkan kasus korupsi MBG ke penegak hukum

Eks Wamentan tersebut menyatakan, BGN akan mendukung proses investigasi, penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi," jelasnya.

MBG diterpa berbagi persoalan, Sudaryono mengingatkan pegawainya agar tidak menyikapi itu dengan pesimisme dan patah semangat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Jadi saya ingin tim saya yang tadi itu, yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka, dan lain-lain, ikuti prosesnya. Kami siap full support untuk penegakan hukum. Tapi Badan Gizi ini harus terus tetap bekerja dengan optimal," tandas dia.

Tiga mantan pimpinan level atas BGN telah menjadi tersangka korupsi MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Keliru, Kenali Bedanya DBD dan Demam Biasa
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ricky Nelson Bongkar Setumpuk Pekerjaan Rumah Persis Solo di Masa Pramusim, Pemahaman Taktik dan High-Press Jadi Sorotan
• 13 jam lalubola.com
thumb
PWI Sumut laporkan pengacara HP ke Polda
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Doa Menyambut Pagi Hari Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peringatan Dini BMKG 23 24 Juli 2026: Waspada Angin Kencang di 14 Provinsi
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.