Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cianjur, Ganja 14,8 Kg Siap Edar Disita | BERUT

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

CIANJUR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 14,8 kilogram.

Polisi menangkap dua orang tersangka, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Pengungkapan berawal dari penangkapan satu tersangka di Kampung Longkewang pada 10 Juli silam.

Usai melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Saat digeledah, polisi menemukan sepuluh paket besar ganja siap edar, delapan paket ukuran sedang, serta sejumlah paket lain dengan total berat mencapai 14,8 kilogram.

Para tersangka diancam hukuman minimal lima tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Baca Juga: Perempuan di Lampung Dibunuh Tetangganya, Pelaku Kuasai Harta Korban untuk Judol dan Narkoba

#narkoba #ganja #bandarnarkoba

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • narkoba
  • bandar narkoba
  • cianjur
  • ganja siap edar
  • ganja
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asosiasi Sambut Positif Ambisi Prabowo Bangun Industri Motor Listrik Nasional
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Tribrata, Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo sebagai Perwira Polri
• 14 jam lalukompas.com
thumb
BGN Siap Investigasi Dapur MBG yang Nyeleweng, Publik Diminta Lapor
• 1 jam laludetik.com
thumb
Begini Nasib Proyek Motor Listrik Mangkrak BGN Senilai Rp 1 Triliun
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Usai Dilantik, Sudaryono Langsung Pimpin Rapat Perdana Bersama Jajaran BGN
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.