Bareskrim Periksa Bos Pabrik Gas N2O Whip-Pink sebagai Tersangka

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa bos pabrik gas N2O merek Whip-Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe, pada Rabu (22/7/2026). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain, mengungkapkan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.

Baca Juga :
Polri Periksa Manajemen DWP Terkait Dugaan Promosi Whip Pink Hari Ini

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Andi Hioe dan Jasen Hioe yang memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Zulkarnain kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

"Benar, sekarang sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga :
Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim Terkait Pembelian 20 Tabung Whip Pink

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita di Balik Cekcok Sopir Alphard dan Satpam di Bundaran HI
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Ivar Jenner Gabung TC Timnas Indonesia, John Herdman Bisa Pilih 23 Pemain Ini untuk Hadapi Piala AFF 2026
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Penjelasan Istana
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Ada Ancaman Perang Siber, Perwira TNI-Polri Diminta Kuasai Teknologi dan Tolak Korupsi
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Danantara Serahkan Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Tahap-2 ke 8 Mitra
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.