Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan operasi tangkap tanggan terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Hal tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas pembinaan integritas kepala daerah yang pernah dilakukan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin melihat masih banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi meski telah menerima berbagai pembekalan tersebut. Lalu Ahmad Zaini sendiri adalah kepala daerah ke-16 yang terseret perkara korupsi setelah mengikuti berbagai program pembinaan antikorupsi yang disiapkan oleh Prabowo.
Baca Juga: UGM Ingatkan Prabowo: Kalangan Profesor Tak Akan Gentar Bayar Rp5 Juta Demi Tinggalkan Indonesia
"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan," kata Tito, dikutip Kamis (23/7/2026).
Menurut Tito, Presiden Prabowo juga telah memberikan peringatan secara langsung kepada para kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi. Namun, ia menilai faktor integritas pribadi tetap menjadi penentu utama.
"Pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga, kita kan nggak bisa, pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang," ujarnya.
Diketahui, Lalu Ahmad Zaini sebelumnya mengikuti retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang. Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan, integritas, serta komitmen pemberantasan korupsi.
Selain retret, para kepala daerah juga sempat dikumpulkan presiden dalam forum di Sentul. Hal itu dilakukannya agar mereka menerima arahan langsung mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Ia menjadi salah satu dari 16 kepala daerah telah terjerat perkara korupsi dengan berbagai modus, mulai dari suap proyek, gratifikasi, pemerasan, jual beli jabatan, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Deretan nama tersebut antara lain Abdul Azis (Kolaka Timur), Abdul Wahid (Riau), Sugiri Sancoko (Ponorogo), Ardito Wijaya (Lampung Tengah), Ade Kuswara Kunang (Bekasi), Sudewo (Pati), Maidi (Madiun), Fadia Arafiq (Pekalongan), Muhammad Fikri Thobar (Rejang Lebong), Syamsul Auliya Rachman (Cilacap), Gatut Sunu Wibowo (Tulungagung), Edison (Muara Enim), Suhardiman Amby (Kuantan Singingi), Syah Afandin (Langkat), Etik Suryani (Sukoharjo), hingga Lalu Ahmad Zaini (Lombok Barat).
Bertambahnya jumlah kepala daerah yang ditangkap menunjukkan bahwa pembekalan antikorupsi, termasuk arahan langsung dari presiden, belum mampu sepenuhnya mencegah penyimpangan. Pemerintah pun kembali dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa pendidikan integritas tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Lalu Ahmad Zaini sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara sekaligus, yakni dugaan konflik kepentingan, suap dan gratifikasi terkait pengelolaan dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat.
Baca Juga: Bocoran Istana: Prabowo Akan Titip Pesan Khusus ke Pengganti Febrie Adriansyah
KPK juga menetapkan Direktur Utama PT AMGM, Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani, sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.





