HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA – Tindak kekerasan dialami remaja warga BTN Paccinongan Harapan, Kecamatan Somba Opu, Gowa, MH (14) saat bermain bola.
Siswa SMPN 49 Katangka Gowa ini mengalami penganiayaan saat bermain bola. Pelakunya pria dewasa, lawan main yang tidak terima saat bersenggolan di dalam lapangan.
Orang tua korban, St Rahmawati menceritakan proses anaknya yang dianiaya hanya karena bermain sepak bola. Pelaku diduga bernama KD yang berusia 26 tahun.
“Kejadiannya Selasa sore (21/7/2026). Anak saya dianiaya, dipukul sampai wajah memar dan pakaian robek. Pelakunya orang dewasa lagi seolah tidak beradab,” kata St Rahmawati dalam konferensi pers di Warkop Azzahra Seruni, Rabu malam (22/7/2026).
Dia menyayangkan, saat tiga anaknya mendatangi pelaku meminta pertanggungjawaban, KD malah mengelak dengan sikap arogan. Membantah dan marah-marah.
“Tidak ada itikad baik untuk minta maaf. Padahal pemukulan itu banyak saksinya. Ada 12 orang minimal, tapi memang masih anak-anak temannya anakku. Dia ini (pelaku) sudah dewasa kok sikapnya begitu,” bebernya.
Karena kekecewaan terhadap sikap pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik, St Rahmawati didampingi suami, Mujahidin Tahir malam itu juga, Selasa (21 Juli) melaporkan hal tersebut ke Polresta Gowa.
Laporannya bernomor LP/B/1009/VII/2026/SPKT/Polresta Gowa/Polda Sulsel yang diterima Ka SKPT IPTU Muh Takbir. Pihaknya juga sudah melakukan visum ke RS Syekh Yusuf Gowa sebagai bukti tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialami.
“Kami masih pakai cara hukum. Kalau keluarga ini sudah tidak terima, mau mengajukan dan membalas tindakan KD. Tapi kita pakai jalur hukum saja, minta kepolisian menangani kasus ini” bebernya.
Bersama suami yang mantan aktivis di era 90-an, mereka berharap kejadian semacam ini tidak berulang, tidak dilakukan kepada anak-anak yang sedang menikmati permainan sepakbola di lapangan. (nas)





