Terpopuler: Bedanya PHEV dan REEV, Teknologi GIIAS 2026, hingga Aturan Menyalip dari Kiri

viva.co.id
21 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Edukasi mengenai teknologi kendaraan hingga aturan berlalu lintas menjadi perhatian pembaca VIVA Otomotif. Selain itu, berbagai inovasi yang bakal hadir di GIIAS 2026 juga sukses menarik rasa penasaran masyarakat menjelang pameran otomotif terbesar di Indonesia. Berikut tiga artikel terpopuler VIVA Otomotif:

1. Jangan Sampai Keliru, Ini Bedanya Mobil Hybrid, PHEV, EREV, dan REEV

Baca Juga :
Belum Tahu Harga Resminya, 1.100 Konsumen Sudah Pesan DFSK E5 Plus
Jangan Sampai Keliru, Ini Bedanya Mobil Hybrid, PHEV, EREV, dan REEV

Perbedaan mobil hybrid, PHEV dan EREV
Photo :
  • VIVA Otomotif

Semakin banyaknya kendaraan elektrifikasi membuat istilah hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Extended Range Electric Vehicle (EREV), dan Range-Extended Electric Vehicle (REEV) semakin sering terdengar. Meski sama-sama menggabungkan motor listrik dan mesin pembakaran, keempat teknologi tersebut memiliki cara kerja yang berbeda.

Memahami perbedaan setiap sistem menjadi penting sebelum membeli kendaraan. Karakter penggunaan, metode pengisian energi, hingga efisiensi masing-masing teknologi disesuaikan dengan kebutuhan dan pola berkendara penggunanya. Baca selengkapnya.

2. 7 Teknologi Mobil Baru yang Bakal Hadir di GIIAS 2026

Ilustrasi mobil hybrid
Photo :
  • Carnewschina

GIIAS 2026 dipastikan menjadi ajang peluncuran berbagai inovasi otomotif, mulai dari sistem bantuan pengemudi canggih, teknologi elektrifikasi terbaru, hingga fitur kendaraan yang semakin terhubung dengan ekosistem digital. Pameran tahun ini mengusung tema Eye of the Future yang menyoroti arah perkembangan kendaraan masa depan.

Lebih dari 60 merek otomotif telah memastikan keikutsertaannya dengan membawa beragam teknologi baru. Kehadiran inovasi tersebut menunjukkan persaingan industri otomotif kini tidak hanya berfokus pada performa, tetapi juga keselamatan, efisiensi, dan kecerdasan kendaraan. Baca selengkapnya.

3. Bolehkah Mendahului Kendaraan dari Kiri? Ini Aturan Resminya

Ilustrasi kendaraan di jalan
Photo :
  • VIVA Otomotif

Masih banyak pengendara yang menganggap mendahului kendaraan dari sisi kiri sebagai hal yang biasa dilakukan, terutama saat kondisi jalan padat. Padahal, aturan lalu lintas di Indonesia pada dasarnya mengatur bahwa proses mendahului dilakukan dari lajur kanan, dengan pengecualian pada kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Memahami aturan tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Pengendara juga diimbau selalu memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Baca selengkapnya.

Baca Juga :
7 Teknologi Mobil Baru yang Bakal Hadir di GIIAS 2026
Deretan Mobil Berjarak Tempuh 1.000 Km Lebih yang Dijual di Indonesia
Bolehkah Mendahului Kendaraan dari Kiri? Ini Aturan Resminya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
20 Tahun Berdiri, Sekolah Yayasan Sukma Bangsa Cetak Generasi Unggul
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Pertemukan Anak yang Kabur dengan Ortu di Jaksel
• 11 jam laludetik.com
thumb
5 Raksasa Teknologi AS Tertimbun Utang Tembus Rp 30 Ribu Triliun
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
5 Ide Acara Malam Tirakatan HUT RI ke-81, Dijamin Seru, Berkesan dan Nggak Membosankan!
• 18 menit lalugrid.id
thumb
Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Rp5 Juta Bagi yang Ingin Lepas Status WNI
• 21 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.