Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Masih Berlaku, Catat Jadwalnya

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta pada hari ini, Kamis (23/7/2026). Pengendara yang akan beraktivitas di Ibu Kota perlu menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender sebelum melintas di ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut.

Pada 23 Juli 2026, kendaraan yang diperbolehkan melintas selama jam operasional adalah kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil. Sementara kendaraan berpelat genap dibatasi melintas di ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap.

Advertisement

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Tetap Berlaku, Cek Aturannya

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ketika mobilitas masyarakat meningkat.

Pengendara juga diimbau untuk memperhatikan jam operasional ganjil genap agar perjalanan tetap lancar serta terhindar dari sanksi akibat pelanggaran aturan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wall Street Anjlok, Tertekan Saham Raksasa Teknologi dan Kenaikan Harga Minyak
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Masih Dilintasi Pemotor, Trotoar di Daan Mogot Jakbar Bakal Dipasangi MCB Beton
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Carolina Herrera Hadirkan La Bomba Eau De Parfum dengan Pesona Elegan dan Wangi Memikat
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menaker: SDM berkualitas kunci wujudkan Indonesia Emas 2045
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pasutri di Tanjung Balai Jadi Amukan Warga | KOMPAS PETANG
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.