JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sekuriti memberhentikan Alphard hitam yang menerobos lampu merah penyeberang jalan di kawasan Halte Transjakarta, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Akibatnya, ia ditegur oleh pengemudi dan penumpang mobil Alphard bernopol D 1828 XHQ.
Peristiwa cekcok sekuriti dengan pengemudi Alphard pun viral di media sosial (medsos).
Dalam unggahan akun Instagram @jabodetabek24info menarasikan keributan terjadi antara pemobil dengan pejalan kaki.
Baca juga: Alphard Terobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI, Pengemudi Cekcok dengan Satpam Usai Ditegur
Dalam keterangan disebut peristiwa bermula saat pejalan kaki hendak menyeberang ketika lampu menyala.
Seorang petugas keamanan berusaha membantu pejalan kaki agar bisa menyeberang.
Namun mobil Alphard menerobos dan sekuriti menegur pengemudi.
Pengemudi Tak Terima DitegurKapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa mobil telah menerobos lampu merah.
"Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman," kata Braiel kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan dalam Cekcok Satpam dan Pengemudi Alphard di HI
Braiel mengatakan, satpam menegur pengemudi Alphard dengan cara menggebrak kaca mobil. Akhirnya pengemudi Alphard tidak terima.
"Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," ucapnya.
Tak Ada KekerasanKepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan tidak ada kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Sekuriti dan sejumlah orang berpakaian batik langsung menuju Pos Polisi terdekat dengan maksud menyelesaikan masalah tersebut.
"Enggak, enggak ada (kekerasan). Karena dia (pengemudi Alphard) kaget juga kan, mobil digebrak kan. Jadi emosi sama-sama," ungkap dia.
Berakhir DamaiKedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan setelah mediasi di pos polisi Bundaran HI.
"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan," ucap Braiel.
Baca juga: Menjelajahi Kampung Tanpa Matahari di Pademangan Jakut, Lampu Menyala 24 Jam
Setelah berdamai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan sekuriti kembali bekerja.
Braiel menyebut, dalam peristiwa ini, pengendara mobil dikenakan penindakan tilang ETLE.
"Kemungkinan kena tilang elektronik," papar Braiel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




