Kortas Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan Hari Ini

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, untuk menjalani proses klarifikasi terkait pengadaan lahan Sepolwan, Kamis (23/7/2026).

"Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan pada Kamis, 23 Juli 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :
Dikritik Eks Wakapolri Oegroseno, Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!

Menurut Totok, permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Pasalnya, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksudkan untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Baca Juga :
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ada Din Syamsuddin hingga Oegroseno

Totok menambahkan, mekanisme undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk memperoleh keterangan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alfamart Dukung Cegah Stunting lewat Program Satu Telur Sehari & Edukasi Gizi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Doa Sesudah Wudhu: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Total Premi Indonesia Re Tembus Rp 983 Miliar per September 2026
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pemuda Tewas Usai Tabrak BMW di Jalan Taman Mini, Diduga Akibat Balap Liar
• 16 jam laludetik.com
thumb
Hotman Paris Buka-bukaan soal Isu Tunggak Pajak hingga Kenal Febrie Ardiansyah
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.