Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam upaya pengembalian artefak budaya Indonesia yang sebelumnya diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Berdasarkan keterangan yang dimuat Sekretariat Negara pada Kamis, 23 Juli 2026, kunjungan tersebut tidak hanya membahas hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga menjadi momentum penyerahan sejumlah artefak budaya Indonesia yang berhasil dipulangkan dari Amerika Serikat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, Kash Patel secara langsung menyerahkan artefak budaya tersebut kepada Presiden Prabowo sebagai simbol keberhasilan kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
"Di samping tentu saja ada pembicaraan sebagai teman, secara ofisial beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI," ujar Fadli Zon.
Artefak Diselundupkan Secara Ilegal ke Amerika SerikatFadli menjelaskan, benda-benda budaya tersebut sebelumnya diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat. Setelah melalui proses penelitian asal-usul atau provenance research, artefak dipastikan berasal dari Indonesia sehingga dapat dikembalikan kepada pemerintah.
"Yaitu pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal. Dan, setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul, maka benda-benda itu kemudian dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Menurut Fadli, proses tersebut merupakan bentuk kerja sama yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam memerangi perdagangan ilegal benda-benda bersejarah sekaligus melindungi warisan budaya.
Berasal dari Papua dan Bernilai Sejarah TinggiArtefak yang dipulangkan berasal dari wilayah Papua. Fadli Zon menyebut benda-benda tersebut merupakan warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, serta suku Danau di kawasan Danau Sentani.
Ia menilai artefak tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang sangat penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, pengembaliannya menjadi langkah strategis dalam menjaga kekayaan budaya nasional.





