REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memohon arahan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa atas pendirian Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN), sebagai tindak lanjut atas ketentuan pemerintah terkait konsesi tambang kepada ormas keagamaan.
"Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya nggak salah-salah," kata Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf pada sela-sela audiensi dengan Menkeu Purbaya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu.
Baca Juga
Menhan Baru Inggris Pertahankan Pernyataan yang Sebut Israel Pelaku Kejahatan Perang
Punya Jaringan Akar Rumput, Menkes Gandeng PBNU untuk CKG dan Penuntasan TBC
Bandara Husein Sastranegara Segera Beroperasi Kembali, 24 Rute Penerbangan Domestik Dibuka
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan arahan ini diperlukan agar seluruh hal yang dilakukan oleh PBNU terkait pengelolaan konsesi tambang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan negara.
"Yang paling utama dari Kementerian Keuangan kami harapkan adalah arahan-arahan terkait dengan semua itu. Sementara untuk proyek-proyek konkretnya, tentu kerja sama dengan kementerian lain,"kata dia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Terkait konsesi tambang, ungkap Gus Yahya, PBNU berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar berjalan dengan lancar."Tapi untuk membangun keseluruhan struktur terutama terkait dengan hal-hal yang menyangkut keuangan dan pembiayaan, tentu kami sangat mengharapkan arahan dari Kementerian Keuangan," lanjut dia.
Gus Yahya juga mengungkapkan pihaknya terbuka untuk melakukan kolaborasi terkait program lainnya bersama Pemerintah RI."Seperti kemarin dengan Kementerian Kesehatan, kami menyepakati akan melakukan kerja sama untuk realisasi program cek kesehatan gratis, (juga) untuk program water health and sanitation di pesantren-pesantren, dan lain sebagainya,"kata Gus Yahya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Kementerian keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski kantong negara tekor akibat belanja yang melonjak agresif, pemerintah mengklaim kondisi fiskal masih aman berkat setoran pajak yang tumbuh subur. - (Republika/Prayogi)