Dokter Tifa Pasrah Jelang Putusan Sela Kasus Ijazah

liputan6.com
22 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (23/7/2026) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dengan agenda pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim.

Tifa bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengaku tidak ada persiapan khusus.

Advertisement

“Persiapan hari ini kita sudah siap lahir dan batin karena hari ini adalah keputusan apakah eksepsi kita diterima atau ditolak,” ujar dia sebelum memasuki ruang sidang PN Jaktim, Kamis (23/7/2026).

Tifa menegaskan perjuangan bisa diteruskan oleh banyak pihak, sehingga jika eksepsi ditolak, maka akan tetap maju terus.

“Jawaban kami sudah jelas dan tegas, bahwa seandainya eksepsi kami diterima, kami mengucapkan Alhamdulillah. Perjuangan bisa diteruskan oleh banyak pihak, kata Tifa.

“Tapi apabila eksepsi ditolak, berarti kita mengucapkan bismillah kita akan maju terus untuk mengungkapkan kebenaran,” sambung dia.

Tifa mengaku tidak ada harapan eksepsinya akan diterima atau tidak.

“Enggak ada harapan. La haula wala quwwata illa billah. Kita serahkan kepada Allah,” jelas Tifa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasan Nasbi: Nanik Ada di Penang Jalani Pemeriksaan dan Second Opinion
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
5 Drakor Roh Yoon Seo dengan Rating Tinggi
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Toy Story 5 Meledak di Box Office, Disney Justru Pangkas Ratusan Karyawan
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi Naikkan Kasus Warga Teror Tetangga di Depok ke Tahap Penyidikan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
PSIM Siapkan 6-7 Laga Uji Coba Jelang Super League 2026/2027, Semuanya Digelar di Yogya
• 3 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.