JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo mengapresiasi putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menerima eksepsi dr. Tifauzia Tyassuma.
Menurutnya, putusan tersebut merupakan langkah penting dalam penegakan hukum.
Roy Suryo juga menyatakan bahwa perkara yang dihadapi dr. Tifa memiliki kesamaan dengan perkara yang sedang ia jalani.
Baca Juga: Lanjut Usai Eksepsi! Dokter Tifa Klaim Siap Maju Beberkan 709 Dokumen Investigasi
Karena itu, ia berpendapat putusan tersebut berpotensi menjadi yurisprudensi apabila diterapkan secara konsisten dalam perkara serupa.
Selain itu, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum dr. Tifa dan menegaskan dukungannya agar perjuangan hukum yang dilakukan dr. Tifa terus berlanjut.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- eksepsi dokter tifa
- dokter tifa





