FULL! Kuasa Hukum Jokowi Rivai Kusumanegara Tegaskan Putusan Sela Tak Menghentikan Perkara dr. Tifa

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menerima perlawanan dari pihak dr. Tifa.

Menurut Rivai, putusan tersebut tidak menghentikan perkara, melainkan hanya mengoreksi konstruksi dakwaan yang dinilai kabur (obscuur libel).

Baca Juga: Bersemangat! Roy Suryo Sebut Putusan Sela Tifa Berpotensi Yurisprudensi, Sebut Tim Hukum Luar Biasa

Ia menjelaskan bahwa jaksa cukup memperbaiki susunan dakwaan sesuai pertimbangan majelis hakim, kemudian mengajukannya kembali ke persidangan.

Rivai juga menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan kehadiran Joko Widodo untuk persidangan pokok perkara.

Namun, setelah adanya putusan sela, jadwal tersebut menunggu proses perbaikan dakwaan oleh jaksa sebelum perkara kembali disidangkan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuasa hukum jokowi
  • jokowi
  • Rivai Kusumanegara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
InJourney Airports Raup Pendapatan Rp 10,23 T pada Semester I 2026, Naik
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengamat Pajak Nilai Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak Menyalahi Prinsip Self Assessment
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sempat Cekcok, Satpam Bunderan HI Pastikan Sudah Damai dengan Pengendara Mobil Alphard
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.