KPK Panggil Direktur Kemenhut Terkait Kasus Gratifikasi di Kutai Kartanegara

idxchannel.com
15 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha

KPK Panggil Direktur Kemenhut Terkait Kasus Gratifikasi di Kutai Kartanegara (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha pada Kamis (23/7/2026). 

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka korporasi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Selain Donny, KPK juga menjadwalkan pemanggilan empat saksi lain yang terdiri dari Michelle Halim, Awang Billy Indrawan selaku Komisaris PT Abi Jaya Mandiri, Liliana Dewijanti Kurniawan selaku Komisaris PT ALF Minindo, dan Albert Halim selaku Direktur PT ALF Minindo. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Tiga korporasi yang dimaksud ialah, PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). 

"Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya saudari RW, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026). 

Tiga korporasi yang dimaksud ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026 ini. Budi tidak menjelaskan secara detail tanggalnya. 

"Ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama RW melakukan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.


(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cek Endra DPR Dukung Program E10, Kurangi Impor BBM dan Perkuat Ekonomi Rakyat Berkelanjutan
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Mendag Dorong Pengesahan Indonesia-EAEU FTA dan Tiga Perjanjian Strategis ASEAN Lewat Perpres
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Bank Jago (ARTO) Raup Laba Bersih Rp189 Miliar di Semester I-2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Begini Pesan Mbak Wali pada Pengurus Baru Yayasan Kanker Indonesia Kota Kediri
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
John Herdman Ubah Rencana, Timnas Indonesia Akan Bawa 26 Pemain ke Piala AFF 2026
• 12 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.