Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bersama PT Sucofindo memperkuat sinergi untuk mencegah praktik under-invoicing yang selama ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Melalui kolaborasi ini, Sucofindo akan memperkuat perannya sebagai verifikator independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas nilai transaksi ekspor.
Selain memperketat pengawasan perdagangan guna menghindari kerugian negara akibat praktik tersebut, Sucofindo juga terus memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola ekspor mineral nasional melalui penyusunan strategi identifikasi mineral ikutan, termasuk komoditas Rare Earth Elements (REE) dan unsur radioaktif. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, menjaga kelancaran ekspor, sekaligus mendukung agenda hilirisasi mineral nasional.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan dengan Direktur Utama PT Sucofindo untuk membahas langkah konkret pencegahan under-invoicing, perkembangan strategi identifikasi mineral ikutan, penguatan mitigasi risiko ekspor, serta sinkronisasi langkah dalam mendukung tata kelola sektor mineral yang lebih efektif dan terintegrasi.
"Kita nggak boleh lagi kasih ruang buat praktik under-invoicing. Verifikasi harus benar-benar diperkuat supaya semua transaksi bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dony, mengutip dari Instagram resmi BP BUMN.
Melalui kolaborasi ini, BP BUMN bersama Danantara mendorong penguatan peran BUMN dalam menciptakan sistem verifikasi ekspor yang lebih akuntabel, mendukung kepastian regulasi, serta memperkuat daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global.
(rah/rah) Add as a preferred
source on Google




