Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan usai ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Beliau sudah tidak lagi statusnya sebagai Kajati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (24/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan

Anang menambahkan, setelah Ketut Sumedana mendapatkan tugas di Badan Gizi Nasional, tanggung jawab operasional Kajati Sumsel otomatis dijalankan Wakajati Sumsel hingga adanya penunjukan Kajati baru secara definitif.

"Statusnya telah diperbantukan sebagai deputi di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel," jelas Anang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inspirasi Livery Airbrush untuk Helm Balap Go Kart ala Tomy Airbrush
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Pemprov Banten Kawal Kasus PMI Asal Serang yang Tertahan di Arab Saudi
• 19 jam lalupantau.com
thumb
6 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terlambat Pagi Ini akibat Gangguan Sinyal di Citayam
• 20 jam lalukompas.com
thumb
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Rektor UGM Ungkap Gaji Dosen Tembus Puluhan Juta
• 17 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.