Arahan Prabowo Larang Total Vape Jika Masih Disalahgunakan

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyalahgunaan vape atau rokok elektrik. Prabowo juga telah memberikan restu pelarangan peredaran vape di Indonesia jika terus dipakai menjadi modus kejahatan narkoba.

Amanat dari Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, dalam peringatan Hari Anti Narkotika International di Lido, Bogor. Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan arahan terkait aturan tata kelola rokok elektronik atau vape.

"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," kata Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari, Kamis (23/7/2026).

Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape. Prabowo menegaskan tidak ragu melarang total vape apabila disalahgunakan untuk narkoba.

Baca juga: Mendikti Brian Tegaskan URI Tidak Membawahi Seluruh Kampus

"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," sebutnya.

Menurut dia, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi di Indonesia. Dia mengingatkan penanggulangan narkoba tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini. Salus populi suprema lex esto. Bapak dan Ibu peserta seluruh hadirin yang saya hormati, keberhasilan penanggulangan narkotika ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi seluruh pihak," ujarnya.

Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Prabowo mengatakan sinergi berbagai pihak dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba bisa dilakukan di Indonesia.

Baca juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger Mantan Menteri RI Terciduk Ngontrak di Rumah Kecil
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Surya Paloh Minta Organisasi Sayap Nasdem Konsolidasi Total Jelang 2029
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Bentuk URI, Mensesneg Akui Belum Ada Pembangunan Gedung
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Sebut Penghematan Rp300 Triliun Dialokasikan untuk Program Prioritas
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rosan Sebut Lokasi Pusat Finansial Internasional Sementara di Jakarta
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.