Gerakan Nurani Bangsa Temui Sultan HB X, Bahas Lemahnya Penegakan Hukum

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

YOGYAKARTA, KOMPAS - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa bertemu Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (23/7/2026). Dalam pertemuan itu, dibahas kondisi kebangsaan terkini, termasuk lemahnya penegakan hukum dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Pertemuan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Sultan HB X itu digelar di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta. Tempat tersebut merupakan kediaman pribadi Sultan HB X, yang juga menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan berlangsung kurang lebih tiga jam.

Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah tokoh dari GNB, seperti istri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas dan Laode M Syarif, serta mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hadir juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Amin Abdullah, mantan Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, serta Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia Ery Seda.

Selain itu, hadir dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara A Setyo Wibowo, mantan komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dan Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid.

Alissa mengatakan, pertemuan dengan Sultan HB X itu merupakan bagian dari perjalanan GNB bertemu dengan tokoh-tokoh bangsa. Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, Gerakan Nurani Bangsa bertemu dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Menurut Alissa, pertemuan dengan Sultan HB X dilakukan untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini. Hal itu dilakukan karena Sultan HB X merupakan salah satu tokoh bangsa yang turut mendorong lahirnya Reformasi 1998. Selain itu, Keraton Yogyakarta juga punya peran besar dalam sejarah bangsa Indonesia.

“Mengapa GNB bertemu Sri Sultan HB X? Tentu karena kondisi kebangsaan saat ini, tetapi juga karena Keraton Yogyakarta dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia itu memang perannya tidak pernah kecil, selalu besar,” kata Alissa seusai pertemuan. 

Yang tidak kalah pentingnya dalam rangka menjaga, memelihara, dan merawat kepercayaan publik, itu adalah bagaimana akuntabilitas ke masyarakat

Lukman Hakim mengatakan, dalam pertemuan itu, GNB menyampaikan berbagai persoalan yang diserap dari masyarakat. Dia menuturkan, dari hasil dialog tersebut, disimpulkan bahwa muara dari keresahan dan kegelisahan masyarakat saat ini adalah distrust atau ketidakpercayaan pada pemerintah atau aparatur negara.

“Jadi ketidakpercayaan itu tidak hanya terhadap institusi negara atau aparatur penegak hukum kita, tapi hampir di semua sektor dan bidang kehidupan kemasyarakatan kita,” katanya.

Menurut Lukman, ketidakpercayaan itu disebabkan berbagai hal yang kompleks, tetapi ada dua faktor yang dinilai penting untuk diperhatikan. Yang pertama adalah proses penegakan hukum yang dinilai lemah dan tidak konsisten. Faktor kedua adalah lemahnya akuntabilitas dari para penyelenggara negara.

Terkait akuntabilitas, Lukman mengingatkan, pertanggungjawaban para penyelenggara negara seharusnya tidak hanya bersifat administratif. “Yang tidak kalah pentingnya dalam rangka menjaga, memelihara, dan merawat kepercayaan publik, itu adalah bagaimana akuntabilitas ke masyarakat,” tuturnya.

Laode M Syarif menambahkan, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat, aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan proses hukum terhadap kasus-kasus yang ada. Aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, harus menunjukkan nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.

Baca JugaGerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun

Sementara itu, Gomar Gultom mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah konflik di Papua yang tak kunjung bisa diselesaikan. Menurutnya, untuk menyelesaikan konflik di Papua, dibutuhkan dialog dan komunikasi intensif.

Amin Abdullah menyebut, dalam pertemuan dengan Sultan HB X juga mengemuka harapan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Pengesahan RUU tersebut dinilai penting untuk menguatkan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca JugaBertemu Gerakan Nurani Bangsa, Megawati Soroti Kebijakan Pemerintah hingga Demo Mahasiswa


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Tak Kuat Lanjut karena Syaraf Terjepit
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Biadab! Bocah SD di Bekasi Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman Selama 9 Tahun 
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Sebut Keluarga Jesslyn Wijaya Bungkam, Penyelidikan Dugaan Penculikan Terhambat
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Rekayasa Lalin Jalan Raya Bekasi-Cilincing Diperpanjang
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Dipastikan Hadiri Harlah ke-28 PKB Hari Ini
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.