Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi, Dokter Magang di Lampung Meninggal karena Sakit

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi, penyebab meninggalnya dokter magang Muhammad Zulfikar Drakel di RSUD KH Ahmad Hanafiah (Sukadana), Kabupaten Lampung Timur, dikarenakan sakit.

Investigasi dilakukan bersama tim gabungan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Kolegium Bedah, Komite Internsip Kedokteran Pusat dan Provinsi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), serta Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia, serta pihak kepolisian.

"Berdasarkan penelusuran menyeluruh, almarhum meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif," tutur Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yuli Farianti, dalam keterangan pers, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Kemenkes: Kematian Dokter Magang di Lampung Bukan akibat Perundungan dan Kelebihan Beban Kerja

Namun, Kemenkes tidak dapat mengungkapkan diagnosis tersebut kepada masyarakat untuk melindungi kerahasiaan data medis dan atas permintaan keluarga yang tidak ingin penyakit tersebut diketahui publik.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dr. Muhammad Zulfikar Drakel," tutur dia.

Yuli mengatakan, sejak menerima laporan kejadian, Kementerian Kesehatan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

Hasil investigasi tim gabungan tidak menemukan adanya kelebihan beban kerja yang berpotensi menyebabkan kelelahan.

Selain itu, tidak pula ditemukan indikasi perundungan, intimidasi, maupun hambatan dalam pemberian izin, termasuk izin untuk menjalani pengobatan.

Baca juga: Prabowo: PDI-P Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

"Kami juga tidak menemukan indikasi kelebihan beban kerja, perundungan, intimidasi, maupun kendala dalam pemberian izin berobat. Selama menjalani pengobatan, almarhum memperoleh izin beristirahat dan berobat sesuai kebutuhan," ujar Yuli.

Pada saat kejadian, Zulfikar sedang menjalani stase bangsal dengan tugas melakukan visite bersama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).

Jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 dan dapat berakhir lebih awal mengikuti jadwal visite Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), sehingga total jam kerja peserta berada di bawah ketentuan maksimal 40 jam per minggu.

"Seluruh praktik klinis juga dilakukan di bawah pendampingan dokter pembimbing dan DPJP," ucap dia.

Sebelumnya, Zulfikar ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 126 Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Metro Pusat, pada Selasa (21/7/2026) malam.

Korban diketahui tengah menjalani program Internship di Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Penemuan jenazah bermula saat pengelola penginapan curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar selama dua hari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bus Open Dining: Sensasi Makan Malam di Bus Transjakarta, Segini Tarifnya
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Persebaya Digembleng Jelang Piala Presiden, Coach Tavares Semprot Pemain yang ‘Suka Sembunyi’
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Amanda Manopo Diguna-Guna Mantan Karyawan, Ada Tanah Kuburan di Rumah
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Indeks Wall Street Loyo Tertekan Harga Minyak, Nasdaq Turun 0,5%
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.