SIAK: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, masih mendalami kasus kematian dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK UNRI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, dr. Alex Cristo Loris. Korban ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan tim penyidik telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Jasad korban juga telah dikirim untuk menjalani proses autopsi, sementara barang bukti yang ditemukan dibawa ke laboratorium forensik (labfor).
"Untuk hasil autopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga untuk barang bukti masih menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Raja di Siak, Kamis malam, 23 Juli 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Dokter Koas FK UI Ditemukan Meninggal di Penginapan Kota MetroSelain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD Tengku Rafian, dua dokter pembimbing residen anestesi, satu dokter residen anestesi, serta istri korban.
Pihak kepolisian juga memperluas jangkauan pemeriksaan, termasuk kepada rekan sejawat korban di FK UNRI yang meliputi staf akademik serta bagian keuangan. Bahkan, dua kerabat korban di Maluku, yakni seorang bidan dan dokter, turut dihubungi secara langsung guna dimintai keterangan terkait informasi yang didapatkan.
Ilustrasi penemuan mayat/MI
Sementara itu, satu unit telepon seluler milik dr. Alex telah dibuka secara manual oleh penyidik dengan bantuan sang istri serta disaksikan langsung oleh orang tua dan abang kandung korban. Proses tersebut telah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Namun, karena ada beberapa aplikasi dan berkas yang terkunci, gawai tersebut kini turut dikirimkan ke labfor.
Berdasarkan kombinasi temuan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan gawai korban, Satreskrim Polres Siak memandang perlu untuk melibatkan ahli psikologi forensik. Kepolisian telah meminta bantuan tenaga ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR).
"Pelaksanaannya sendiri sudah dimulai dengan metode wawancara kepada para saksi dan analisis barang bukti serta petunjuk lainnya," pungkas Raja.




