Jakarta, tvOnenews.com - Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Hal itu terlihat dalam diskusi bertajuk 'Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung' yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Ketua Umum Kompak Indonesia, Martinus Gabriel Goa mendesak agar aparat hukum menuntaskan kasus ini dari hulu hingga hilir hingga jaringan pelaku yang terlibat.
- Istimewa
Menurutnya proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu diawasi oleh masyarakat luas dan perlunya keterlibatan publik guna menghilangkan kekhawatiran dalam penegakan hukum.
"Selain jeruk makan jeruk, tapi ada indikasi kuat di mana Febrie Adriansyah dilindungi oleh orang kuat dibaliknya sehingga hingga saat ini ia belum ditahan kejaksaan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” kata Gabriel.
Gabriel terungkapnya kasus ini turut memberi kejutan publik mengingat keterlibatan eks Jampidsus yang sebagai aparat penegak hukum.
Karenanya, ia mendesak proses penanganan dan pengusutan secara tuntas hingga ke aktor-aktor utama yang terlibat dalam skandal dugaan korupsi ini.
Tak hanya itu, Gabriel meminta agar aparat dapat memberi sanksi berat terhadap para pelaku termasuk Febrie Adriansyah.
”Kompak Indonesia juga mmenta Presiden bersama DPR RI agar mengambil alih penanganan perkara ini agar pertarungan antara sesama aparat penegak hukum segera diakhiri. Di saat bersamaan publik juga perlu mengawal secara ketat," pungkasnya.(raa)



