Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengerahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk mengawasi operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya hanya bantu awasi SPPG-SPPG dengan pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia, apakah SPPG itu betul-betul berjalan sesuai yang direncanakan," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
Purbaya mengatakan bila dalam pengawasan ditemukan permasalahan, Kemenkeu akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Jika pelanggaran dinilai sangat serius, Kemenkeu akan mengusulkan SPPG tersebut ditutup.
"Kalau tidak, kita kasih usulan ke BGN untuk memperbaiki cara mereka kerja. Atau kalau jelek sekali ya tutup saja," ujar Purbaya.
Baca Juga :
BGN Masih Sisir Data Lokasi Sejumlah Dapur MBG




