Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar untuk Kliennya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (23/7/2026). (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo buka suara menanggapi majelis hakim yang menerima nota keberatan atau eksepsi Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menilai diterimanya eksepsi dokter Tifa tersebut merupakan angin segar untuk kliennya.

"Jelas menjadi angin segar," kata Abdul dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Soal Putusan Sela Dokter Tifa, Ade Darmawan: Bahan Koreksi Bagi Jaksa Penuntut Umum

Ia pun kemudian menyinggung terkait pertimbangan hakim yang menerima eksespsi dari dokter Tifa tersebut.

"Iya angin segar, karena yang dipersoalkan dalam nota perlawanan dan diterima dalam pertimbangan hakim adalah penggunaan dakwaan kombinasi. Dan dakwaan kombinasi itu sama dengan dakwaan kami," ujarnya.

"Ada empat dakwaan, alternatif primer subsider, primer subsider, kemudian Pasal 35 dan Pasal 32. Yang menjadi kacau balau dalam perkara ini adalah ketika jaksa menuntut Mas Roy dan Bu Tifa menggunakan dua rezim KHUP yang berbeda, ini yang tidak boleh."

Diberitakan KompasTV sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi Dokter Tifa selaku terdakwa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi. 

"Mengadili, menyatakan permohonan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati saat membacakan putusan sela, Kamis.

Dalam putusan sela itu, hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eksepsi dokter tifa diterima
  • kasus ijazah jokowi
  • dokter tifa
  • roy suryo
  • kuasa hukum roy suryo
  • eksepsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap Jesslyn, yang Dilaporkan Diculik, ke Luar Negeri Bareng Ibu-Tante
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Bisnis JIIPE Moncer, Laba AKR Corporindo (AKRA) Melesat 21 Persen pada Semester I-2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Profil Nevirizal, Pejabat Gayo Lues yang Minta Maaf Usai Anaknya Flexing di Media Sosial, Laporan Harta Kekayaan Jadi Sorotan
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal di Desa Palakka
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas
• 13 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.