Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Status Penerima

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi bansos (Sumber: Envato/Mehaniq41)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli-September 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada hari yang sama.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan layanan tersebut, penerima dapat melihat status kepesertaan dan informasi periode penyaluran tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

Baca Juga: Program MBG Masuki Tahap Baru, Simak Perkembangan Anggaran hingga Kepala BGN yang Baru | SAPA MALAM

Penyaluran PKH dan BPNT Dilakukan Bertahap

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli hingga September 2026.

Pemerintah menegaskan proses pencairan dilakukan secara bertahap mengikuti hasil pemutakhiran data, verifikasi penerima, serta kesiapan penyaluran melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Karena itu, belum cairnya bantuan pada satu wilayah tidak berarti penerima dicoret dari daftar bansos. Masyarakat diminta memantau status secara berkala melalui layanan resmi Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tampil pada layar.
  • Klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Sekolah Roboh di Grobogan, Siswa SD Santap Makan Bergizi Gratis di Halaman Sekolah | BERUT

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bansos pkh
  • bansos bpnt
  • kapan cair
  • pencairan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemlu Tangani Kasus WNI Madiun Tinggalkan Rombongan Tur di Korsel Berujung Travel Kena Denda
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Lamine Yamal Beli Rumah Mewah Bekas Shakira dan Gerard Pique, Tembus Rp209 Miliar!
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemerintah Akan Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas ke DPR
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Peneliti Ungkap Anatomi Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Mulai Dari TPPU hingga Modusnya
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Tiktoker Mondy Tatto Jadi Tersangka Pembunuhan, Ini Respons Keluarga Korban
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.