JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Sosial (Kemensos)menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terkait perubahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Pertimbangannya, lokasi awal yang diajukan memerlukan proses pematangan lahan berbiaya mahal.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan seluruh persyaratan administrasi, terutama sertifikasi lahan harus segera dilengkapi, sehingga proses survei lanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera dilakukan.
BACA JUGA:Jelang MPLS, Kemensos Matangkan Kesiapan Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia
“Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat,” katanya.
Permintaan tersebut disampaikan Agus Jabo saat menerima audiensi Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Yasser Ramli, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa bersama Verifikator SIKS-NG Kabupaten Paniai Gerson Nawipa di Kantor Kementerian Sosial, Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menyampaikan bahwa lokasi pengganti yang diajukan berada di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, dengan luas sekitar 8 hektare dalam satu hamparan kawasan.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos
Lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Desa Mahahe dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Setelah melalui kesepakatan, perusahaan mengembalikan lahan kepada desa, yang kemudian menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat,” terangnya.
BACA JUGA:Gandeng GoTo, Kemensos Akan Perkuat Teknologi Digitalisasi Bansos
Dokumen yang disampaikan pemerintah daerah menunjukkan lokasi tersebut memenuhi ketentuan minimal luas lahan pembangunan Sekolah Rakyat, yakni lebih dari lima hektare dalam satu kawasan.
Selain itu, lokasi juga telah didukung akses jalan, jaringan listrik, sumber air, dan dinilai layak untuk pembangunan sarana pendidikan.
- 1
- 2
- »





