JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sempat memintanya menunda pengunduran diri sebagai kuasa hukum.
Menurut Hotman, permintaan itu disampaikan beberapa hari sebelum ia mengumumkan mundur dari tim pembela.
"Dia benar-benar meminta, 'Tolonglah jangan, jangan dulu cepat-cepat. Minimum beberapa minggu lagi'," kata Hotman kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum bertolak ke Singapura, Jumat (24/7/2026) pagi.
Hotman mengatakan dirinya tidak langsung memberikan jawaban atas permintaan tersebut. Namun, ia akhirnya tetap mengumumkan pengunduran dirinya karena harus menjalani pemulihan pascaoperasi saraf.
Baca Juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Hari Ini
"Akhirnya saya diam, enggak bisa jawab yes atau tidak. Tapi kemudian saya bilang ke pengacara yang lain bahwa saya harus mengumumkannya," ujarnya.
Menurut Hotman, keputusan mundur murni didasarkan pada kondisi kesehatannya. Ia mengaku masih merasakan nyeri pada bekas operasi saraf yang dijalaninya di Singapura pada 9 Juli 2026 dan harus kembali menjalani pemeriksaan.
"Dokter saya di Singapura sudah marah. Harusnya saya opname empat malam. Disuruh dua minggu enggak boleh kerja, tetapi saya tetap bekerja," katanya.
Hotman juga mengaku mendapat informasi dari tim kuasa hukum bahwa Febrie Adriansyah masih berharap dirinya tetap mendampingi perkara tersebut.
"Kemarin saya dengar dari Farizi bahwa Pak Febrie sangat sedih karena pengunduran diri saya sudah resmi diumumkan. Mereka sudah menyortir pengacara untuk menggantikan saya," ujar Hotman.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Hotman Paris
- Febrie Adriansyah
- kuasa hukum
- Singapura
- TPPU
- jampidsus





