Warga terluar Kepulauan Seribu nikmati layanan perizinan keliling

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Warga pulau terluar di wilayah DKI Jakarta, yakni Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, menikmati Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) dari Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kepulauan Seribu melalui program Peduli Pulau pada 23-24 Juli 2026.

“Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut mendapat sambutan antusias dari warga yang memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan perizinan, mulai dari konsultasi hingga pengurusan dokumen perizinan,” kata Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu Wachid Wahyudi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan program Peduli Pulau merupakan upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat di pulau-pulau terluar.

"Hari ini, kami hadir melalui program Peduli Pulau dengan layanan Pelayanan Terpadu Keliling,” ujar Wachid.

Pihaknya turut berkolaborasi dengan kementerian, perangkat daerah, lembaga, BUMN, dan BUMD untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Seribu, khususnya warga Pulau Sabira.

Wachid menjelaskan pelayanan di Pulau Sabira dilaksanakan selama dua hari untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan tanpa harus menuju daratan Jakarta.

Setelah pelayanan di Pulau Sabira selesai, program tersebut berlanjut ke pulau-pulau lainnya.

“Pada awal Agustus mendatang, kami dijadwalkan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Untung Jawa," tutur Wachid.

Baca juga: Pemkab dekatkan layanan perizinan ke masyarakat kepulauan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan Abdul Hafizh mengatakan program Peduli Pulau memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah pulau terluar dalam memperoleh layanan publik.

"Program ini sangat membantu warga karena pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau, cepat, dan efisien tanpa harus menyeberang ke pulau lain," ungkap Abdul.

Sementara itu, warga RT 01/RW 03, Pulau Sabira, Zulkifli (32) mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

"Pelayanan seperti ini sangat membantu karena kami tidak perlu keluar pulau untuk mengurus perizinan. Prosesnya juga mudah dan petugas memberikan penjelasan dengan baik," kata Zulkifli.

Senada, warga RT 02/RW 03, Yakub mengaku memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi terkait administrasi perizinan.

“Kehadiran layanan keliling mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi secara langsung,” ucap Yakub.

Pulau Sabira merupakan kepulauan di bagian paling utara Kepulauan Seribu yang memiliki luas 8,82 hektare.

Pulau terluar itu memiliki jarak 160 kilometer dari Tanjung Priok (Jakarta Utara) yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk sampai di lokasi tersebut.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu sosialisasi layanan desain gambar gratis ke warga

Baca juga: Pemkab sosialisasikan kemudahan perizinan di Kepulauan Seribu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Bahas Wamentan Baru Usai Sudaryono Jadi Kepala BGN
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kisah Gussa dan Chika, Semangat Persatuan Calon Paskibraka Nasional 2026
• 21 jam laludisway.id
thumb
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
• 4 jam laludisway.id
thumb
Kasus Bupati Kuansing, KPK Periksa Sekjen ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.