Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) dan akan berangkat pada musim haji 1448 H
IDXChannel – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) dan akan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M.
Daftar tersebut sedang dalam tahap verifikasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan berkualitas.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan arahan dalam agenda Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.
“Ini jamaah sudah kita umumkan. Yang waiting list yang akan berangkat 2027 kita umumkan,” ujar Wamenhaj dikutip keterangan resmi Jumat (24/7/2026).
Menurut Wamenhaj, pengumuman daftar nama jamaah haji tahun 2027 sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar memberikan ruang waktu yang cukup panjang, baik bagi jamaah maupun tim internal Kementerian Haji dan Umrah, demi mempersiapkan segala aspek secara matang, tertib, dan tanpa tergesa-gesa.
Wamenhaj juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj, mulai dari tingkat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), petugas haji, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan haji untuk membangun kedekatan (engagement) yang kuat dan komunikasi yang intens dengan jamaah haji sejak dini.
“Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jamaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jamaah,” tuturnya.
Wamenhaj menambahkan bahwa dalam istilah agama, kedekatan ini disebut sebagai ta'liful qulub (tautan hati) atau secara sederhana merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan hati yang mendalam antara petugas dan jamaah haji.
Wamenhaj pun mengingatkan bahwa Kemenhaj bukan sekadar bertindak sebagai agensi perjalanan (travel agent) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sekadar mengumpulkan orang lalu memberangkatkannya.
Kemenhaj adalah institusi negara yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengemban amanah besar untuk membina, mengawal, dan memastikan transformasi nilai-nilai mulia terjadi selama proses ibadah haji berlangsung.
Mengakhiri arahannya, Wamenhaj kembali mengingatkan jajaran Kanwil Kemenhaj Jatim untuk segera mengimplementasikan koordinasi di lapangan tanpa menunda-nunda waktu. "Segera dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jamaah," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)





