8 Kendaraan Terobos Lampu Merah Pelican Crossing Bundaran HI dalam 30 Menit

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Pelanggaran lalu lintas di pelican crossing depan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, masih terjadi. Banyak kendaraan yang menerobos lampu merah.

Sebelumnya bahkan pelanggaran lalu lintas ini sempat memicu cekcok antara pengemudi Alphard dengan petugas sekuriti. Kasus ini viral di media sosial dan tengah dimediasi pihak kepolisian.

Pantauan kumparan di lokasi, Jumat (24/7) pagi, pejalan kaki mendapatkan waktu sekitar 22 detik untuk menyeberang ketika lampu penyeberangan berubah hijau. Setelah itu, mereka harus menunggu sekitar 50 detik hingga giliran menyeberang berikutnya.

Namun, selama pejalan kaki menyeberang, tidak semua pengendara mematuhi lampu lalu lintas tersebut.

Selama sekitar 30 menit berada di lokasi, kumparan mencatat sedikitnya 6 sepeda motor dan 2 mobil tetap melaju meski lampu lalu lintas sedang merah bagi kendaraan dan pejalan kaki tengah menyeberang.

Sementara pejalan kaki terpaksa menghentikan langkah sejenak atau mempercepat langkah untuk menghindari kendaraan yang menerobos.

Meski demikian, mayoritas pengendara lainnya terlihat mematuhi lampu lalu lintas dan berhenti di belakang garis henti hingga seluruh pejalan kaki selesai menyeberang.

Selain itu, juga tidak terlihat adanya petugas keamanan yang berjaga untuk mengatur penyeberangan di kawasan ini.

Keributan Alphard Vs Sekuriti

Sebelumnya, keributan antara pengendara mobil Alphard dan petugas keamanan di kawasan Halte TransJakarta Bundaran HI viral di media sosial.

Dalam narasi yang beredar, petugas keamanan disebut menegur pengendara yang tetap melintas saat lampu penyeberangan menunjukkan giliran bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Teguran itu kemudian berujung adu argumen antara petugas keamanan dan pihak di dalam mobil.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pengendara mobil menerobos lampu merah penyeberangan di depan Hotel Pullman. Petugas keamanan yang tengah membantu penyeberangan kemudian menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Menurut Braiel, pengendara tidak terima dengan cara petugas keamanan memberikan teguran sehingga terjadi adu mulut. Keduanya kemudian mendatangi Pospol Thamrin untuk dimediasi.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pengendara dan petugas keamanan saling memaafkan serta berjabat tangan sebelum kembali melanjutkan aktivitas masing-masing.

Meski perkara itu telah selesai secara damai, Braiel menyebut dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan lampu merah tetap berpotensi dikenai sanksi melalui tilang elektronik (ETLE).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Job Fair Demak 2026 Dibuka 30-31 Juli, Tersedia 2.000 Lowongan Kerja dari 30 Perusahaan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Shin Tae-yong Dilarang Melatih Selama 10 Tahun, Buntut Tempeleng Pemain
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Festival sehat ceria si kecil di Kupang perkuat edukasi kesehatan anak
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.